LUWU POS ■ Dua personil Satlantas Polres Maros, Bripka Manto Patinggi dan Briptu Arif Ahmad berhasil mengamankan salah seorang yang diduga pelaku pencurian Handphone di Kompleks Perumahan Nusa Idaman Maccopa, Rabu 31 Juli 2019.
Peristiwa ini berawal ketika infomasi dari masyarakat sekitar pukul 10.00 wita, telah terjadi tindak pidana pencurian sebuah HP di sekitar perumahan nusa idaman maccopa.
Apesnya, pelaku yang hendak melarikan diri di kejar oleh warga sekitar.
Dengan demikian, personil lalu lintas polres maros yang sedang melaksanakan piket di pos 702 langsung mendatangi TKP dan menemukan pelaku yang sudah di kerumuni oleh warga sekitar depan bengkel mobil maccopa.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah, pelaku kemudian diamankan untuk menghindari amuk warga.
Selanjutnya, personil lantas menghubungi piket SPKT Polres Maros guna proses lebih lanjut.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Sumber : Muh Sain/ Metro Online