• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Pasar Baebunta Terbengkalai, Kini Jadi Tempat Berkumpul Para Hewan

    SuaraSulawesi.com
    Kamis, 18 Juli 2019, 10:29 WIB Last Updated 2019-08-09T07:10:03Z
     Pasar Baebunta Terbengkalai, Kini Jadi Tempat Berkumpul Para Hewan

    LUWU POS ■  Bangunan pasar tradisional di Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara dinilai mubazir.
    Pasalnya pasar yang telah selesai dibangun dan diresmikan pada tahun 2017 belum di fungsikan.

    Seorang jurnalis dari mediadutaonlone.com melaporkan, bangunan pasar tersebut tampak terbengkalai, dan ditumbuhi rumput liar. Bahkan lantai bangunan sudah ada yang retak, padahal tidak pernah ditempati oleh pedagang.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas P2KUKM, Rahmawati saat ditemui awak media mengatakan, pihaknya sudah mencoba kerja sama dengan pemerintah setempat agar pasar Baebunta segera difungsikan, akan tetapi mereka beralasan kalau pasar tersebut belum lengkap fasilitasnya.

    "Nama-nama pedagang juga sudah ada, tetapi mereka mengatakan akan menggunakan pasar tersebut kalau fasilitas pasar sudah lengkap termaksd WC dan jalan yang menuju pasar. Alhamdulillah, jalannya akan di bangun tahun ini," ujar Rahmawati, Rabu (17/7/2019).

    Rahmawati melanjutkan, pasar Baebunta menelan anggaran sebesar 1 Miliar lebih, yang bangunannya berupa los.

    Sementara itu, kadis PUPR Luwu Utara, Suaib Mansyur saat dikonfirmasi terkait jalan pasar Baebunta mengatakan bahwa akses masuk ke pasar Baebunta itu becek dan pihaknya akan membangun jalan yang menuju ke pasar tersebut.

    "Panjang jalan yang akan kita bangun sekitar 146 meter dengan ruas 5,5 meter dengan menelan anggaran sebesar 411 juta dari APBD dan insha Allah tahun ini akan difungsikan," tuturnya.

    Sebelumnya, Kepala Desa Baebunta, Ukkas mempertanyakan bangunan pasar tersebut diperuntukkan untuk apa? Jika pasar itu memang untuk masyarakat, atau  kepentingan umum lainnya, mestinya secepatnya difungsikan. Bukan di jadikan untuk tempat perkumpulan para hewan.

    Ketika ditanya kapan akan difungsikan, Ukkas mengakui tidak tahu, karena menurutnya pemerintah desa tidak punya wewenang untuk mengatur soal pasar itu, kecuali ada instruksi dari Pemerintah Daerah Luwu Utara.

    Jurnalis : Bandi S
    Redaksi Sulsel : Yayang Putri
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU