• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Polisi Grebeg Judi Sambung Ayam di Baebunta, 7 Motor Berhasil Disita

    SuaraSulawesi.com
    Rabu, 10 Juli 2019, 17:09 WIB Last Updated 2019-08-09T07:10:07Z

    LUWU POS ■ Polsek Baebunta Polres Luwu Utara, melakukan penggerebekan judi sabung ayam di kebun kelapa sawit, Dusun Petambua, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Minggu (07/07/2019).

    Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga. Aksi pelaku judi sabung ayam tersebut sudah lama meresahkan warga.

    Saat polisi tiba di lokasi, sejumlah pelaku lari berhamburan karena lokasi sabung ayam berada di bukit.

    Kapolsek Baebunta, Iptu Budi Amin mengatakan tidak berhasil menangkap para pelaku dikarenakan pelaku lebih dahulu melihat petugas datang. Polisi hanya mengamankan barang bukti saja.

    “Kami hanya mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam yang digunakan pelaku. Serta Tujuh unit motor yang ditinggalkan pelaku yang melarikan diri,” terangnya kepada awak media, hari ini.

    Meski demikian, Kapolsek menambahkan, akan terus melakukan pengawasan di daerah Baebunta, untuk mencegah adanya kejadian serupa.

    "Jika ada, ditangkap, maka akan kami diproses secara hukum.," tegasnya.

    Diketahui polisi sempat menyisir sekitar lokasi sabung ayam. Namun upayanya untuk menangkap pelaku gagal.

    Redaksi Sulsel : Putri
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU