JBN.CO.ID ■ Kurang lebih Lima jam, Kades Takkalala diperiksa di ruang penyidik Tipikor Polres Luwu Utara.
Demikian hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Luwu Utara IPTU Syamsul Rijal di Ruang kerjanya kepada awak media, pada Rabu 18/09/2019.
"Sebelumnya, Kades Takkalala sudah diperiksa sebagai tersangka, ini hari pemeriksaan lanjutan," kata IPTU Syamsul Rijal
Syamsul Rijal menyebutkan bahwa pemeriksaan hari ini sudah masuk dalam materi perkara.
"Kades Takkalala sudah kita periksa hari ini, kurang lebih lima jam tersangka kita periksa," jelasnya.
■ Deddi Budiman