JBN.CO.ID ■ Aktivis Mahasiswa Zulkifli Hatta tantang Nasriyanti Kades Takkalala, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara buktikan dirinya tidak bersalah.
Demikian hal ini diungkapkan Zulkifli Hatta di Salah satu Warkop di Masamba Luwu Utara, Sulsel, Jum'at (20/09/2019).
Dia mengatakan bahwa ibu desa harusnya mempersiapkan diri menghadapi fakta fakta persidangan untuk membuktikan dirinya bahwa dia tidak bersalah.
"Seorang penyidik Tipikor tidak serta merta mengeluarkan surat status tersangka terhadap Kades Takkalala, kalau itu tidak ada kerugian Negara. Apalagi ini hasil audit Tipikor dan bahkan sudah gelar perkara di tingkat Polda Sulsel," ucapnya.
Kalau mau mengelak status tersangkanya, imbuh Zulkifli Hatta, bukan di teras adira tempatnya dengan melakukan Jumpa pers, dan kalau dia tidak merasa bersalah silahkan bantahkan di meja persidanganya.
Dia menambahkan bahwa, kami selaku Lembaga Mahasiswa apresiasi kinerja Polres Luwu Utara.
"Saya apresiasi kinerja Polres Luwu Utara terkhusus Reskrim dan Tipikor dalam penuntasan kasus korupsi di Luwu Utara, salah satunya kasus dugaan korupsi dana Desa Takkalala yang sekarang di tetapkan menjadi tersangka," pungkasnya.
■ Deddi Budiman