JBN.CO.ID ■ Operasi patuh 2019 yang digelar di Wilayah Polres Luwu Utara berakhir kemarin Rabu (11/10/2019), Selama dua pekan sebanyak 1.726 pelanggaran lalu lintas.
Jumlah penindakan itu terhitung mulai dari awal pelaksanaan operasi patuh 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy F.S Samola melalui Kasatlantas AKP Mustari mengatakan bahwa pelanggaran selama Operasi Patuh di Tahun 2019 ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
"Tahun 2018 kami lakukan penindakan sebanyak 862 pelanggaran, naik 864 di tahun ini," ucap Mustari, Kamis (12/9/2019)
Ia juga menuturkan, jumlah pelanggaran yang paling menonjol adalah pengendara yang tidak menggunakan Safety Belt.
"Ada 537 penindakan karena tidak menggunakan Safety Belt," tuturnya.
Mustari juga menambahkan bahwa pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 402 Pelanggaran , berkendara di bawah umur sebanyak 222 pelanggaran, melawan arus 42 pelanggaran dan penggunaan ponsel sambil berkendara 125 pelanggaran serta tidak memiliki kelengkapan surat surat kendaraan 398 pelanggaran
"Sasaran prioritas di samping helm SNI, penggunaan safety belt (sabuk pengaman) ada 787 penindakan," tambahnya.
Operasi Patuh berakhir 11 September 2019 pukul 24.00 WITA , Harapan kami setelah dilaksanakan operasi tersebut menimbulkan rasa kepatuhan kepada masing-masing individu Sebab memang kebutuhan, bukan karena takut sanksi, sehingga akan terbiasa untuk patuh terhadap aturan berlalulintas. Demikian jelas Kasatlantas Polres Luwu Utara, AKP Mustari.
■ Deddi Budiman