JBN.CO.ID ■ Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Luwu Utara melakukan Perekaman di Kantor Camat Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Selasa (29/10/2019).
Hal ini dikatakan Camat Mappedeceng Kadri bahwa mulai hari ini, Senin-Selasa (29-30/10/2019), Besok. dilakukan perekaman di Aula Kantor Camat Mappedeceng yang akan dihadiri dari 15 Desa se- Kecamatan Mappedeceng.
"Perekaman ini antara lain, Perekeman E-KTP, Pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA)," tulis Camat Mappedeceng Kadri melalui Via WhatsAap nya.
Ia juga menuliskan bahwa Perekaman ini dilayani langsung oleh petugas dari Dinas Dukcapil Luwu Utara.
"Hari ini jumlah Masyarakat melakukan perekaman kurang lebih 100 orang dengan persyaratan foto copy Akta Kelahir, foto copy KK orang tua, foto copy KTP-el kedua Orang tua, dan pas Foto berwarna uk 3x4 (1 Lembar) bagi anak yang berusia 5 Tahun keatas," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pembuatan KIA, pemahaman masyarakat masih kurang sehingga Pemerintah Kecamatan bersama Dinas Dukcapil Luwu Utara berinisiatif untuk hadir di tengah masyarakat melakukan perekaman langsung.
"Kegunaan dari kartu KIA ini adalah salah satu syarat untuk digunakan pada saat masuk Sekolah, sehingga mempermudah Siswa dalam pengumpulan Data yang tidak perlu lagi menggunakan Akta dan Kartu Keluarga," pungkasnya
■ Deddi Budiman