JBN.CO.ID ■ Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI aksi demonstrasi dibatasi. Warga Sulsel tak diberikan izin unjuk rasa.
Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe, melalui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan, diskresi kepolisian itu diambil dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif pada saat pelantikan Presiden dan Wapres.
Apalagi, gelaran itu akan dihadiri tamu VVIP dari berbagai negara sahabat dan akan ditonton seluruh rakyat Indonesia. Walaupun acara pelantikan Presiden di Jakarta, namun wilayah Provinsi Sulsel harus tetap aman, nyaman dan kondusif.
“Apabila ada yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang akan diadakan penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan,” kata Guntur melalui Dicky, Selasa, 15 Oktober.
Pelarangan aksi unjuk rasa, lanjutnya, akan diberlakukan, Rabu 16 Oktober sampai 20 Oktober 2019.
“Setelah 20 Oktober, aspirasi boleh disampaikan kembali. Jadi diskresi kepolisian ini dikeluarkan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya
Sumber: Fajar.Co.Id