• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Miliaran Dana Desa di Selayar Jadi Temuan, Ini Penjelasan Sekretaris Tim Tindak Lanjut

    REDAKSI
    Senin, 28 Oktober 2019, 19:07 WIB Last Updated 2019-10-28T12:07:11Z
      Miliaran Dana Desa di Selayar Jadi Temuan, Ini Penjelasan Sekretaris Tim Tindak Lanjut

    JBN.CO.ID ■ Proses pengembalian temuan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar TA 2018/2019 terhadap 54 Pemerintahan Desa hingga saat ini masih belum rampung.

    "Sudah hampir Rp 2 Miliar jumlahnya yang telah dikembalikan oleh belasan Kepala Desa dan masih ada ratusan juta yang belum, jumlahnya cukup banyak kalau ditotal," jelas Sekretaris Tim Tindak Lanjut Kabupaten, pada Senin (28/10) saat ditemui diruangannya, Bagian Hukum Setda Selayar.

    "Uang yang dikembalikan akan disimpan di kas daerah dan ada juga yang disaldokan pada kas desa," tambahnya.

    Namun hal ini belum bisa dipublikasikan secara luas terkait pengembalian kerugian negara ke kas daerah tersebut secara detil karena masih proses, jelasnya lagi.

    “Yang jelas, kami sebagai Tim Tindak Lanjut atas hasil temuan pemeriksaan inspektorat tersebut tidak akan pilih kasih atau tebang pilih dalam hal pengembalian temuan tersebut, semua harus dikembalikan tunai," tegasnya.

    Jangka waktunya pengembalian selama 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan (LHP), diterima Pemerintah Daerah. Jika tidak, maka bisa diproses selanjutnya, jelas Sekretaris Tim Tindak Lanjut.

    Sementara itu, diperoleh informasi bahwa ada sejumlah desa yang jumlah temuannya mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini kemudian membuat sejumlah nama petahana Kepala Desa, masih belum pasti bisa ikut bertarung dalam Pilkades Serentak 2019 yang akan datang.

    Data lainnya adalah dari 54 Desa yang diperiksa Inspektorat, jika ditotal berjumlah belasan Miliar rupiah, mulai temuan administrasi dan temuan bersifat perdata.

    Yang jelas dari sumber media, menyebut bahwa hasil temuan pemeriksaan tersebut sangat berpotensi menjadi penyebab kerugian negara. Mengingat dana tersebut adalah dana desa maka sangat perlu mendapat pengawalan dari pihak terkait dengan pengawasan.

    Sementara itu melalui siaran pers FPS pada Senin (28/10) pukul 10.00 Wita, meminta dan mendesak kepada Kejaksaan dan Kepolisian yang saat ini menangani dan menindak lanjuti sesegera mungkin laporan dugaan kasus pidana sekaitan aktifitas penggunaan dan pemanfaatan dana desa di Kabupaten Kepulauan Selayar, sekiranya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan masyarakat Selayar. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU