• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Pengangkatan Harta Karun Dinasti Tsun Di Selayar Menjadi Sorotan Publik

    SuaraSulawesi.com
    Selasa, 29 Oktober 2019, 17:04 WIB Last Updated 2019-10-29T15:37:50Z
    Pengangkatan Harta Karun Dinasti Tsun Di Selayar Menjadi Sorotan Publik

    JBN.CO.ID ■ Penyelaman dan pengangkatan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) Tile-Tile, Desa Patikarya, Kec. Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar,  yang dilakukan oleh belasan penyelam yang menurut informasi telah mendapat persetujuan Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulsel dengan bukti surat Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI masih menuai tanda tanya besar.

    Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai pemangku kebijakan diwilayah dimana lokasi Harta Karun BMKT Tile-Tile berada, belum atau tidak secara resmi mengetahui hal pengangkatan dan penyelaman harta karun berusia ratusan tahun tersebut.

    Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, melalui Sekretaris Daerah, Dr. Ir. H. Marjani Sultan MS.i, kepada Pewarta, Rabu (23/10) menjawab silahkan hubungi Kadis Pendidikan Selayar.

    "Sudah melapor tapi saya belum liat izinnya. Coba kita tanya langsung katanya ada ijinnya, tapi belum saya liat katanya dia simpan di Kadis PK, Katanya Diknas tapi saya belum liat," balas H. Marjani.

    Sementara Kadis Pendidikan Nasional Selayar yang dikonfirmasi berdasarkan petunjuk Sekda, tidak membalas konfirmasi Pewarta.

    Sebelumnya Senin (21/10) sehari setelah masa jabatannya habis, Susi Pudjiastuti, Mantan Menteri Kelautan Perikanan menjawab kalau Pengangkatan BMKT Tile-Tile tidak dibolehkan karena masih moratorium.

    "Masih moratorium mestinya tidak boleh," jawab Susi kepada Pewarta.

    Kendati menjawab singkat namun sangat jelas kalau pengangkatan harta karun di lokasi BMKT Tile- Tile Selayar masih dipertanyakan legalitasnya.

    Sementara itu Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin SH. MH  saat ditemui, Senin (28/10), diruang kerjanya mengaku belum tahu adanya hal ini.

    H. Zainuddin secara tegas mengatakan bahwa sudah sepatutnya bila ada pengangkatan BMKT seperti itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar juga diajak duduk bersama untuk membicarakannya.

    Karena diakui, bahwa kewenangan dilaut sudah diatur dalam UU, adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.

    Jadi tidak ada lagi kewenangan kita satu sentipun di laut, walaupun sebenarnya itu masuk wilayah kita, tapi karena kita bicara kewenangan, maka itulah jawabannya, jelas Wakil Bupati.

    Ia mengaku sudah bicarakan hal mengenai pendelegasian kewenangan dilaut kepada Pemerintah didaerah yang sudah memilik perangkatnya, mengingat pengawasan laut yang tentu tidak mampu diawasi semua oleh pemprov, seperti dalam pengawasan lokasi BMKT ini, imbuh H. Zainuddin.

    Meskipun kewenangan membatasi Pemkab Kepulauan Selayar dalam penangan BMKT ini, tapi karena lokasinya ada di Selayar, Ia berharap agar Pemerintah Selayar juga diajak duduk bersama," kuncinya.

    BACA JUGA: Pengangkatan Harta Karun Di Selayar Diduga Masuk Kantong Pribadi, Tapi Kerugiannya Dibebankan Kepada Negara    

    Sebelumnya diberitakan bahwa kegiatan pengangkatan ini menurut sumber (red) dilakukan berdasarkan kesepakatan hasil Forum Discussion Grup (FGD) yang pernah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Selayar, di Cafe 132 Pulau beberapa waktu lalu (2018-red).


    Dari pantauan dan hasil pengumpulan informasi Pewarta di lokasi pengangkatan harta karun di lokasi BMKT Tile-Tile pada Minggu (20/10), bahwa hasil penyelaman yang diangkat dari laut berupa mangkok dan ratusan kepingan logam bundar yang diduga adalah koin mata uang. Namun jumlahnya belum disebut.

    Sementara barang yang diangkat di bawa ke museum di Matalalang. Informasi ini diterima dari personil diatas salah satu kapal yang digunakan penyelam.

    Barang antik dari lokasi BMKT Tile-Tile mempunyai sejarah yang tak ternilai harganya diperkirakan berasal dari sebuah kapal dagang Cina (Dinasti Tsun) dan diperkirakan berusia sekitar 1000an tahun lalu. (Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU