JBN.CO.ID ■ Personil Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara melaksanakan giat pemeriksaan Ops Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) di Polsek Malangke dan Polsek Malangke Barat, Selasa (15/10/2019).
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Luwu Utara Ipda Arifan Efendi bersama Personil.
Ipda Arifan Efendi mengatakan bahwa giat pemeriksaan Ops gaktibplin dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Luwu Utara dengan Nomor: Sprin/648/X/2019, (11/08/2019) tentang pelaksanaan Ops Gaktibplin.
"Operasi ini untuk memantau langsung anggota polsek Malangke dan Malangke Barat meliputi pakaian seragam dinas seragam Polri dan ASN Polri atribut dan kelengkapannya," ucapnya.
Selain itu, mereka juga diperiksa kelengkapan surat nyata diri sesuai dengan ketentuan dalam Perkap No 2 Tahun 2016 pasal 28 huruf a meliputi KTA, KTP, NPWP dan SIM.
"Sikap Tampang dan penampilan yang tidak sesuai dengan ketentuan Perkap No 2 tahun 2016 Pasal 28 huruf f meliputi kebersihan, kerapian pakaian, rambut cukur rapi, tidak berjenggot, sepatu di semir dan untuk Polwan tidak make up yang berlebihan," pungkas Ipda Arifan Efendi
"Bukan hanya itu, Personil yang tercatat memegang senjata api juga kami periksa kelengkapan surat-suratnya dan deteksi dini narkoba," tutupnya.
■ Deddi Budiman