JBN.CO.ID ■ Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) menyelenggarakan Rekonsiliasi dan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) di jajaran Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI/IDNCG di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Kegiatan diawali dengan pertemuan para Perwira Menengah (Pamen) di jajaran Kantor Kamla Zona Maritim Barat, antara lain Komandan KN. Tanjung Datu 301 Kolonel Bakamla Capt. Nyoto Saptono, S.H., M.Si (Han)., M.Mar, Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Adris Benhard, M.Tr.Hanla, Komandan KN Pulau Marore 322 Letkol Raden Haryo Wiji P., S.H., M.Mar.Stud., Komandan KN Pulau Dana 323 Letkol Bakamla Hananto Widhi Nugroho, S.E., M.Si., Komandan KN Belut Laut 406 Letkol Bakamla Heni Mulyono, S.T., beserta para Kepala Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL), dan Ground Station (GS) di Zona Maritim Barat.
Acara dibuka oleh Kasubbid Unit Reaksi Cepat Laut Letkol Bakamla David Hastiadi, yang mewakili Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI. Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Biro Sarana dan Prasarana Bakamla RI yang diwakili oleh Kabag Pendayagunaan dan Penatausahaan BMN Kolonel Bakamla Amir Mahmud selaku panitia kegiatan rekonsiliasi tersebut.
Dalam kesempatan ini, fokus pembahasan mengenai Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk T.A. 2021. Seluruh peserta diajak melakukan pemetaan kebutuhan pengadaan terkait tanah, gedung bangunan, dan alat angkutan yang dibutuhkan untuk mendukung konsep operasi Bakamla RI/IDNCG di masa mendatang.
Lebih lanjut, seluruh peserta juga melakukan pembaruan data inventarisasi BMN, disertai dengan informasi lengkap terkait posisi aktual saat ini. Hal ini memudahkan Tim Subbag Penatausahaan BMN untuk memetakan posisi BMN yang ada secara keseluruhan.
Staf Penatausahaan BMN Lettu Bakamla Ardian Noverianto memandu jalannya pengisian aplikasi SIMAK BMN dan SIAP BMN. Diharapkan di tahun mendatang, seluruh Kantor Bakamla RI/IDNCG di seluruh Indonesia memiliki unit admin BMN. Dengan demikian, data secara cepat dan tepat terintegrasi ke Mabes Bakamla RI, yang sekaligus memudahkan dalam memantau aset BMN Bakamla RI.
Tidak hanya itu, Serma Bakamla M. Nasrun juga memberikan pembelajaran mengenai Sosialisasi Persediaan, dan juga melakukan pemeriksaan fisik aset BMN di KN. Tanjung Datu 301. Pemeriksaan dilakukan hingga larut malam dengan bantuan dan dukungan penuh seluruh ABK KN. Tanjung Datu 301.
Tim Subbag Penatausahaan BMN juga melaksanakan pemeriksaan aset BMN di Kantor Kamla Zona Maritim Barat, KN. Belut Laut 406, Pangkalan Armada Kamla Zona Maritim Barat, dan SPKKL Batam. Aset yang diperiksan meliputi aset alih status dari Kemenko Polhukam ke Bakamla RI pada tahun 2015, serta aset dari tahun Perolehan 2017, dan 2018. Adapun aset tahun Perolehan 2019 baru dapat diinventarisasi di tahun 2020.
Kegiatan ini juga merupakan penegasan komitmen Bakamla RI/IDNCG dalam semangat inventarisasi BMN. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181 tahun 2016, inventarisasi atas BMN harus dilakukan setiap tahun. Hal ini dimaksudkan agar pada pengajuan anggaran tahun 2020 dapat mengakomodir kebutuhan yang timbul sehingga dapat mengoptimalkan kinerja Bakamla RI.