JBN.CO.ID ■ Diduga seorang sopir menggunakan handset handphone pada saat mengemudi kendaraan roda empat, akibatnya mobil warna hitam dengan nomor plat DD 1810 VX, mengalami kecelakaan dan menabrak sepeda motor, pada Kamis (21/11/2019).
Ihwal peristiwa ini dibenarkan Kapolsek Sukamaju, Ipda Kawaru saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya.
"Pengendara roda empat dari arah Masamba tujuan Bone-Bone menabrak pengendara sepeda motor di Desa Kaluku, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara dan kendaraan roda empat tersebut masuk kepengairan. Di sebelah tempat duduk sopir ada Handset Hp, kemungkinan sopir menggunakan handset saat mengemudi," ujar Kapolsek Sukamaju.
Ipda Kawaru, melanjutkan pengendara roda dua tersebut sedang berboncengan dengan anaknya dan mengalami luka sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Andi Djemma Masamba.
"Identitas korban belum diketahui dan sementara dalam perawatan di RS. Pelaku sendiri bernama Marlianus Rumpun (41) berdomisili di Malili, Kecamatan Luwu Timur dan barang bukti sudah kita amankan," jelasnya.
■ Putri Anggreani