JBN.CO.ID ■ Lagi, Markas PMII Makassar diserang orang tidak dikenal (OTK). Dalam penyerangan tersebut terdapat seorang korban yang merupakan kader PMII berinisial AM, yang terkena panah pada bagian perut dan di bawah mata kiri.
Aksi penyerangan itu selain merusak Markas sekretariat, juga ditemukan sejenis benda mirip bom molotov di ruang tamu serta beberapa busur anak panah yang diduga milik pelaku.
Saat penyerangan tersebut, kondisi sekretariat dalam keadaan sepi dan hanya beberapa kader yang ada di dalam sekretariat yang saat itu sedang tertidur.
Atas penyerangan itu, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengecam aksi penyerangan sekretariat PMII Cabang Makassar oleh orang tidak dikenal pada Minggu (17/11/2019) dini hari.
"Saya atas nama PB PMII, mengecam aksi penyerangan ini. Tidak ada satu pun alasan untuk membenarkan dan membiarkan masalah ini begitu saja. Polisi harus segera mengusut dan menangkap pelakunya," kata Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang, dalam keterangan rilisnya yang diterima redaksi, sesaat yang lalu.
Agus menjelaskan bahwa PMII adalah organisasi yang didirikan tokoh-tokoh NU yang tujuan dan kontribusinya jelas untuk bangsa.
"PMII itu organisasi yang jelas. Tak pernah berbuat masalah. Jangan ada yang coba merusak nama baik PMII. Oleh Karena itu, kami akan melakukan upaya-upaya dengan membangun komunikasi kepada pihak Mabes Polri hingga pelaku ditangkap dan masalah ini tuntas," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, penyerangan yang dilakukan OTK ini mengakibatkan salah satu penghuni sekretariat atas nama AM (24) mengalami luka akibat terkena busur di bawah mata dan perut.
"Kejadian bermula ketika korban bersama rekannya di sekretariat masih tidur tiba-tiba bangun karena mendengar suara bom molotov," kata Indratmoko kepada awak media.
Dia menambahkan, dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa anak panah dan busur yang diduga dipakai penyerang saat melakukan aksi tersebut.
■ Aisha Syifa / Foto: Dok Polrestabes Makassar