JBN.CO.ID ■ Pemerintah Kota Palopo mengganti nama histori masjid Agung Luwu Palopo. Akibatnya hal itu menjadi polemik bagi pengurus yayasan dan sorotan jamaah.
Akibat lain, Walikota Palopo HM Judad Amir dilaporkan ke Polres Palopo sejak 20 Oktober 2019 lalu.
Menurut Andi Syarifuddin, Ketua Pembangunan Masjid Agung Luwu Palopo menyebutkan pihaknya melaporkan masalah tersebut karena adanya keputusan sepihak oleh Pemkot Palopo.
Alasan utamanya, kata Andi, bahwa ada sejarah histori keempat daerah Luwu Raya dalam menyepakati nama masjid besar tersebut. Karenanya biarkan proses hukum menangani persoalan rumah ibadah tersebut.
“Sebagai pengurus masjid ada apa tiba-tiba pak Walikota menyetujui pergantian nama masjid itu. Padahal ada histori sejarah tersendiri bagi masyarakat Tana Luwu,” kata Andi Syarifuddin kepada awak media, hari ini.
Andi memaparkan bahwa nilai sejarah tidak bisa serta merta di coret begitu saja. Dimana Pemkot Palopo memutuskan menghilangkan satu nama yakni Masjid Agung Luwu Palopo menjadi Masjid Agung Palopo.
“Banyak jamaah yang datang ke masjid ini mempertanyakan hal itu. OLeh karenanya, kami juga sudah melaporkan hal tersebut ke pak Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum Pengurus Dewan Masjid seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Meski demikian, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Palopo perihal laporan pengurus masjid yang dilayangkan ke Polres Palopo.
Berikut profile Masjid Agung Luwu Palpo:
Alamat :
ID Masjid : 01.2.26.24.02.000001
Luas Tanah : 50.000 m2
Status Tanah : Wakaf
Luas Bangunan : 2.500 m2
Tahun Berdiri : 1974
Daya Tampung Jamaah : 4.000
No Telp/Faks : 081332520601 - 085656808068 / -
Fasilitas : Parkir, Taman, Gudang, Tempat Penitipan Sepatu/Sandal, Ruang Belajar (TPA/Madrasah), Toko, Perlengkapan Pengurusan Jenazah, Poliklinik, Perpustakaan, Kantor Sekretariat, Penyejuk Udara/AC, Sound System dan Multimedia, Pembangkit Listrik/Genset, Kamar Mandi/WC, Tempat Wudhu, Sarana Ibadah
Kegiatan : Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf, Menyelenggarakan kegiatan pendidikan (TPA, Madrasah, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), Menyelenggarakan kegiatan sosial ekonomi (koperasi masjid), Menyelenggarakan Pengajian Rutin, Menyelenggarakan Dakwah Islam/Tabliq Akbar, Menyelenggarakan Kegiatan Hari Besar Islam, Menyelenggarakan Sholat Jumat, Menyelenggarakan Ibadah Sholat Fardhu
Jumlah Pengurus : 116
■ JBN/red