• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Personil Polsek Sukamaju Luwu Utara Amankan Pelaku Pemarangan Di Desa Subur

    REDAKSI
    Rabu, 06 November 2019, 20:49 WIB Last Updated 2019-11-06T13:50:11Z
     Personil Polsek Sukmaju Luwu Utara Amankan Pelaku Pemarangan Di Desa Subur

    JBN.CO.ID ■ Personil Polsek Sukamaju Polres Luwu Utara mengamankan pelaku pemarangan di Desa Subur, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (06/11/2019).

    Kronologis kejadian korban SKS (45) datang kerumah pelaku untuk bekerja, karena pelaku WT (45) akan mengadakan pesta pernikahan.

    Setelah tiba di rumah pelaku, korban sedang kerja-kerja membersihkan lombok. Tiba-tiba pelaku mengambil sebilah parang dan langsung memarangi korban beberapa kali sehingga mengakibatkan jari-jari korban terputus

    "Selain mengenai jari-jari korban juga terluka di bagian kepala dan tangannya," ucap Kapolsek Sukamaju IPDA Kawaru.

    "Tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Polsek Sukamaju," tutupnya.

    ■ Deddi Budiman
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU