JBN.CO.ID ■ Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito melalui Unit Reserse Mobile (Resmob) dibeck Up Sat Sabhara berhasil meringkus Dua Pemuda yang di duga pembobol ATM (Anjungan Tunai Mandiri) lintas Provinsi, di Wisma Adhyaksa, jalan trans Sulawesi, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ke Dua pemuda yang berhasil diringkus diantaranya, Aco Hindi (50) warga asal Kabupaten Soppeng, dan Syaifullah Bat alias Ficang (48) warga Kota Pare-pare Sulsel
AKBP Agung Danargito, mengatakan bahwa mereka melakukan penangkapan berdasarkan informasi Kanit Reskrim Polsek Kutai Timur Aipda Subhan melalui via telponnya bahwa dua tersangka DPO asal polsek Kutai Timur berada di wilayah hukum polres Luwu Utara.
"Kedua tersangka menginap di wisma Adhyaksa, setelah berhasil kita tangkap keduanya mengakui perbuatannya dihadapan penyidik, untuk menjalankan aksinya kedua tersangka sering berpindah-pindah tempat," kata Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito, Senin (25/11/2019), Kemarin.
Ia juga menuturkan, Modus kedua tersangka penipuan pembobol ATM dengan cara menukar kartu ATM korbannya saat berada didalam ruang ATM, dengan berpura-pura bahwa kartu ATM tersangka tertelan oleh mesin anjungan Tunai Mandiri (ATM)
"Keduanya tersangka punya peran masing-masing, Ficang bertugas mengintip korbannya saat menekan PIN ATM korbannya, setelah mengetahui PIN korbanya, Aco Hindi masuk kedalam ruang ATM dan berpura-pura bahwa ATM miliknya tertelan oleh mesin ATM, selanjutnya korban disuruh untuk melihat ATM tersebut, kesempatan itu lah Tersangka Aco Hindi menukar kartu korbannya yang mirip dengan ATM milik korban,” terang AKBP Agung Danargito.
Diketahui, Kedua tersangka akhirnya diserahkan kepada polsek Muara Baru Kutai Kartanegara Polda Kutim, bersama barang bukti kartu ATM dengan jumlah ratusan kartu ATM dengan berbagai jenis.
■ Deddi Budiman