• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Bawa Sabu 14,59 Gram, Dua Warga Ponrang Dibekuk Tim Opsnal Polres Palopo

    REDAKSI
    Senin, 02 Desember 2019, 13:10 WIB Last Updated 2019-12-02T06:10:32Z
     Bawa Sabu 14,59 Gram, Dua Warga Ponrang Dibekuk Tim Opsnal Polres Palopo

    JBN.CO.ID ■ Tim Opsnal polres Palopo yang dipimpin KBO Narkoba IPDA Abdianto Sos, dan kanit Opsnal Narkoba AIPDA Ismail,SH
    berhasil menangkap dua warga Ponrang Kabupaten luwu, dua warga tersebut di amankan lantaran kedapatan membawa barang haram, Narkotika jenis sabu.

    Kedua pelaku di amankan tepatnya di Wisma Pelangi jalan Benteng Raya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Senin (02/12/2019).

    Pelaku masing-masing berinisial GL (36) warga Desa Padang Subur, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu dan WY (20) warga Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.

    KBO Narkoba IPDA Abdianto mengatakan pelaku berhasil diamankan berkat adanya laporan dari masyarakat.

    "setelah adanya laporan dari masyarakat kami langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dan dari tangan pelaku kami berhasil menyita barang bukti berupa dua sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 14,59 gram, satu pembungkus rokok, satu set bong, tas warnah merah berisi kaca pireks dan satu batang pipet plastik," terangnya.

    Selanjutnya, pelaku dan Barang Bukti yang ditemukan dibawa dan diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    ■ Risal


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU