JBN.CO.ID ■ Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo menggelar press rilis akhir tahun di aula kantor BNN Palopo pada selasa (17/12/2019).
Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangarian mengatakan, pada periode Januari - Desember tahun 2019 BNN Kota Palopo telah melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba, dari target LKN BNN Kota Palopo telah berhasil mengungkap keseluruhan target tersebut.
"Dari empat LKN tersebut telah diamankan sepuluh orang tersangka dan dari tangan tersangka kami mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 94,4346 gram dan ganja sebanyak 951,0552 gram," katanya.
Ustim Pangarian mengemukakan, selain melakukan pemberantasan peredaran narkoba, perkembangan narkotika jenis baru juga harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
"Sebab dari seratus sepuluh (110) Negara yang telah melaporkan tentang peredaran narkotika ini, sudah sebanyak delapan ratus (800) jenis narkoba yang telah beredar di dunia," ungkapnya.
"Berdasarkan Permenkes Nomor 44 Tahun 2019 daftar golongan narkotika terbagi menjadi tiga yakni, dari seratus lima puluh lima (155) bertambah menjadi seratus tujuh puluh lima (175) jenis, golongan yang ke dua dari sembilan puluh (90) menjadi sembilan puluh satu (91) jenis dan yang ke tiga, tidak bertambah tetap sebanyak lima belas (15)," tutupnya.
■ Risal