JBN.CO.ID ■ Jelang natal dan tahun baru (Nataru) 2020 Personil Polsek Malangke gencar lakukan razia minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya di Wilayah hukum Polsek Malangke, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, pada Senin (16/12/2019), Kemarin.
Dalam giat razia itu, petugas berhasil menemukan serta mengamankan Miras jenis Anggur hitam, Topi roja, Bir singaraja dan minuman tradisional jenis ballo (tuak).
"Kami berhasil menyita miras sebanyak 28 botol dan 10 liter jenis Ballo di Desa Benteng dan Desa Pincepute," kata Kapolsek Malangke Akp Daud Sisang, pada Selasa (17/12/2019).
Kapolsek Malangke juga menyampaikan penekanan dan himbauan Kapolres Lutra kepada warga yang memproduksi dan menjual miras jenis ballo untuk mengalihkan produksi miras ke komoditi lain, misalnya Ballo Manis dan Gula merah agar tidak disalahgunakan oleh warga utamanya generasi muda.
"Giat Razia miras dilaksanakan sebagai bagian dari Operasi Cipta Kondisi Jajaran Polsek Malangke yang akan dilaksanakan secara kontinyu untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman kondusif menjelang Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (nataru)," pungkasnya.
■ Aldhy