JBN.CO.ID ■ Kejaksaan Negri (Kejari) Luwu musnakan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan umum tetap (inkracht) dihalaman kantor Kejari Luwu, pada senin (16/12/2019), Kemarin.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 95,73 gram Narkoba jenis sabu,36 pireks,32 set alat isap,53 pipet,9 buah sumbuh,388 lembar sahset kosong dan 66 handpone.
Selain sabu terdapat 15 butir peluru aktif dan sejumlah barang tajam yang dimusnahkan Kejari Luwu dengan cara di potong menggunakan alat pemotong besi (gurinda).
Kepala Kejari Luwu, Erny Verinoka Maramba, mengungkapkan bahwa prestasi yang didapat Kejari Luwu meraih predikat sebagai satuan kerja zona intregritas (ZI), wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas dan melayani (WBBM).
"Ini merupakan prestasi yang luar biasa yang kami raih, tapi hasil yang kita raih ini tidak terlepas dari peran teman-teman dan juga peran dari Kepala Kejari sebelumnya," ungkapnya.
Untuk di ketahui, dari 200 lebih kasus perkara pidum yang dilimpahkan Polres Luwu kepada Kejari Luwu tidak semua dari kasus tersebut memiliki barang bukti.
■ Risal