JBN.CO.ID ■ Polres Luwu Utara gelar pemusnahan barang bukti (BB) di Halaman Mako Polres Luwu Utara, pada Kamis (19/12/2019).
Pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (Miras) dan petasan atau kembang api.
"Barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 456 botol bir putih, 48 bir hitam dan topi miring 5 botol," ujar Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito.
AKBP Agung melanjutkan, selain ratusan botol miras kita juga memusnahkan miras jenis ballo sebanyak 300 liter.
"Untuk kembang api sendiri kita memusnahkan sebanyak 183 kotak, 124 batang dan 3 pack petasan jenis bawang," tutupnya.
Pemusnahan ini dihadiri oleh forkopimda Luwu Utara dan instansi terkait.
■ Putri Anggreani