• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Polres Luwu Utara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Miras

    SuaraSulawesi.com
    Kamis, 19 Desember 2019, 09:48 WIB Last Updated 2019-12-19T02:48:22Z
     Polres Luwu Utara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Miras

    JBN.CO.ID ■ Polres Luwu Utara gelar pemusnahan barang bukti (BB) di Halaman Mako Polres Luwu Utara, pada Kamis (19/12/2019).

    Pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (Miras) dan petasan atau kembang api.

    "Barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 456 botol bir putih, 48 bir hitam dan topi miring 5 botol," ujar Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito.

    AKBP Agung melanjutkan, selain ratusan botol miras kita juga memusnahkan miras jenis ballo sebanyak 300 liter.

    "Untuk kembang api sendiri kita memusnahkan sebanyak 183 kotak, 124 batang dan 3 pack petasan jenis bawang," tutupnya.

    Pemusnahan ini dihadiri oleh forkopimda Luwu Utara dan instansi terkait.

    ■ Putri Anggreani
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU