• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Polsek Baebunta Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur, 1 Pelaku Masih Buron

    SuaraSulawesi.com
    Senin, 23 Desember 2019, 19:24 WIB Last Updated 2019-12-23T12:24:02Z
      Polsek Baebunta Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur, 1 Pelaku Masih Buron

    JBN.CO.ID ■ Lagi, kasus dugaan pencabulan terjadi di Dusun Tammasi, Desa Tarobok, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara. Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku bernama AR (18 thn), sedangkan seorang pelaku lainnya berhasil kabur sebelum petugas tiba  di TKP.

    Kapolsek Baebunta Ipda Rodo Manik Parulian S.T.K, saat dikonfirmasi membenarkan ihwal peristiwa tersebut.

    "Ya, kita telah mengamankan seorang pria bernama AR (18 thn), warga Dusun Awo2 Baru, Desa Tarobok, Kecamatanm Baebunta, karena diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur dengan korban N (13 thn)," kata kapolsek, pada Senin (23/12-19) usai memimpin langsung penangkapan pelaku.

    Dia menambahkan, pelaku AR ditangkap dan diamankan oleh personil dari Polsek Baebunta setelah menerima laporan pengaduan warga bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan. Sayangnya, seorang pelaku bernama WW yang diduga ikut mencabuli N melarikan diri dan saat ini dalam tahap pencarian.

    Informasi yang diperoleh, korban N dicabuli dua remaja tanggung itu di kebun jagung milik warga. Perbuatan cabul terhadap korban anak dibawah umur terlebih dahulu dilakukan Ww dengan cara menyetubuhi korban, sedangkan AR bertugas untuk mengawasi situasi.

    Setelah selesai, WW memanggil AR untuk bergantian menyetubuhi Korban, namun saat AR tengah bersiap-siap, orang tua korban memergoki aksi bejad tersebut.

    Orang tua korban dapat memergoki aksi tersebut berawal dari kecurigaannya mendengar bunyi sepeda motor melintas di dekat kebunnya dan ketika mengintip, diketahui anaknya diduga "digarap" oleh kedua pelaku.

    Pada saat menyaksikan perbuatan yang menimpa anaknya tersebut, orang tua korban langsung shock. Kemudian mengamankan AR  beserta sepeda motor yang digunakan sedangkan WW berhasil melarikan diri.

    Kapolsek Baebunta Ipda Rodo Parulian Manik, S.T.K yang mendatangi TKP, lalu mengamankan AR serta BB berupa sehelai sarung dan Sepeda motor yang digunakan Pelaku.

    Kepada keluarga korban, Ipda Rodo Parulian Manik, memberi pengertian agar menahan diri dan mempercayakan kepada pihak berwajib guna penanganan kasus tersebut.

    Sementara untuk keluarga pelaku, kata Rodo Parulian Manik, minta membantu menyerahkahkan Pelaku.

    Rodo juga menjelaskan, bahwa kepolisian selanjutnya mengantar korban ke RS Hikmah Masamba guna menjalani visum dan perawatan,  sebelum pemeriksaan lebih lanjut.

    ■ Putri Anggreani


    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU