JBN.CO.ID ■ Menjelang pelaksanaan Ibadah Natal dan Tahun Baru (Nataru) jajaran Polsek Bone-Bone melaksanakan operasi miras di wilayah hukumnya, pada Sabtu (14/12/2019).
Dalam operasi tersebut, Kapolsek Bone-Bone, Kompol Arsyad Kaonga, mendatangi salah satu rumah warga yang diduga menjual miras jenis ballo di Perumahan Pana, Desa Lemabang, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara.
"Kita menemukan satu ember ballo dan 1 jeregen ballo yang isinya sekitar 50 liter," ucap Kapolsek.
Kompol Arsyad, melanjutkan, selain mengamankan ballo tersebut, kita juga memberikan imbauan kepada penjual dan penikmat ballo untuk tidak lagi melakukan aktivitas menjual ballo dan mengkonsumsinya.
"Jangan lagi menjual ballo atau mengkonsumsinya karena dapat menggangu kamtibmas sekitarnya. Operasi ini akan kita laksanakan secara rutin," tutupnya.
■ Putri Anggreani