JBN.CO.ID ■ Personil Polsek Baebunta telah menghentikan satu unit mobil Dum Truk yang memuat material berupa pasir dan batu di jalan poros depan Mako Polsek Baebunta Polres Luwu Utara, hari ini (02/12).
"Pemberhentian tersebut dilakukan untuk memberikan himbauan kepada supir dam truk tersebut untuk menutup muatan materialnya dengan terpal," jelas Kapolsek Baebunta, Ipda Rodo.
Kapolsek melanjutkan, karena mobil truk yang memuat meterial tidak menutupinya dengan terpal dapat menggangu bagi pengendara lainnya.
"Kita juga memberikan arahan kepada sopir truk untuk berhati-hati saat mengemudi dan selalu melengkapi surat-surat kendaraannya," pungkasnya.
Ipda Rodo menambahkan, "Pemeriksaan ini akan tetap kita laksanakan di depan Mako Polsek Baebunta,".
■ Putri Angreani