JBN.CO.ID ■ Sat Reskrim Polres Luwu Utara melakukan Analisa dan evaluasi (anev) guna membahas pelaksanaan tugas dan rencana kegiatan harian, mingguan dan bulanan serta laporan hasil gelar perkara dan administrasi personil, pada Senin (27/01/2020).
Dalam era pelayanan yang prima dengan sistem elektronik secara online sehingga perlu dilakukan anev mingguan guna menyampaikan hal-hal yang menjadi trend mingguan sehingga perlu di antisipasi.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP H.Syamsul Rijal menuturkan bahwa dalam giat anev hari ini dia tegaskan, kasus-kasus yang menjadi tunggakan diberikan kepastian hukum agar tidak menjadi bumerang atau masalah baru dalam penanganannya.
"Di era online semua kasus bisa di akses lewat EMP sehingga perlu ada kiat baru atau metode-metode baru dalam penanganan perkara serta wajib update EMP," ucapnya.
"Giat anev bersama kanit serta Personel sat reskrim polres lutra sebagai wadah mengulas hal-hal yang sudah dilakukan dalam satu minggu dan yang harus dilakukan untuk menangani perkara," pungkasnya.
■ Aldhy