JBN.CO.ID ■ Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara kini menyidik kasus dugaan korupsi pembangunan gedung olahraga (GOR) yang menelan anggaran kurang lebih Rp.6,4 Milyar.
Kasi Pidsus Kejari Luwu Utara, Michael Pongsitanan,SH mengatakan bahwa saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan GOR sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Sekarang sudah tahap penyidikan, dan hari ini kita sementara memeriksa tim teknis yakni pihak ULP Luwu Utara," kata Michael Pongsitanan,SH Kasi Pidsus Kejari Luwu Utara, Kamis (09/01/2020).
Selain pihak ULP, imbuh Michael, hari ini kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Kepala Seksi perencanaan Dinas Dispora Luwu Utara.
"Sebelumnya kita juga telah memeriksa saksi dari pihak Kabid Sarana Prasarana Dinas Pemuda olahraga (Dispora) Luwu Utara," jelasnya.
Setelah pemeriksaan hari ini, tim kembali akan melakukan rapat untuk persiapan pemanggilan saksi-saksi berikutnya.
"Kita rencanakan minggu depan kita kembali akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya yang berkaitan dengan pembangunan GOR," pungkasnya.
■ Aldhy