JBN.CO.ID ■ Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pengurus Asosiasi Pengusaha pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan Foto Copy Luwu Utara di Ruang rapat Komisi II Kantor DPRD Luwu Utara, Jl. Simpurusiang Masamba, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, pada Kamis (30/01/2020).
RDP tersebut untuk mendengarkan Aspirasi kelompok asosiasi pengusaha ATK, sehubungan rencana Pemerintah Daerah Luwu Utara (Pemda Lutra) akan memberlakukan Kontrak Payung terhadap pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).
Diketahui bahwa Kontrak Payung adalah perjanjian dengan satu atau sejumlah penyedia untuk melakukan pengadaan barang/jasa dengan menetapkan harga satuan.
Saifuddin, S. Pd. I yang mewakili Asosiasi Pengusaha ATK dan Foto copy, meminta Pemda Luwu Utara untuk tidak melakukan Tender Payung terhadap pengadaan ATK.
"Kami minta kepada Pemda dalam hal ini ULP untuk tidak melakukan tender payung terhadap pengadaan ATK, karena jelas akan mematikan usaha kecil kami, yang telah mempekerjakan beberapa orang sebagai karyawan," kata Saifuddin, S. Pd. I.
Diungkapkan oleh Amri, Kepala ULP bahwa rencana dibelakukannya Tender Payung terhadap pengadaan ATK, itu sesuai saran dan masukan dari KPK dalam rangka menghindari tindakan Korupsi.
"Jadi ini adalah saran dan masukan dari KPK, bahwa untuk pengadaan ATK di setiap dinas, rawan terjadinya tindakan korupsi, sehingga di sarankan untuk melakukan Tender Payung untuk pengadaan ATK," ungkapnya.
Menanggapi peryataan kepala ULP Lutra, Suaib Saing Latif mengungkapkan bahwa saran dan masukan KPK memang harus direspon dengan baik, karena pengadaan ATK di sejumlah Dinas memang rawan terjadinya Korupsi, tetapi mungkin saja tidak mesti melakukan Tender Payung, untuk menghindari tidakan korupsi tersebut.
"Memang saran dan masukan KPK harus kita respon dengan baik, karena pengadaan ATK di Dinas, rawan terjadinya penyimpangan atau Korupsi, tetapi dengan melihat kondisi daerah dan pengusaha ATK yang ada di Luwu Utara, maka sebaiknya ditinjau ulang," katanya menanggapi.
Sementara itu, Anggota DPRD Lutra Komisi II Wardi, meminta kepada ULP untuk mengkaji ulang rencana tender payung tersebut.
"Saya harap pihak ULP untuk mengkaji ulang rencana Tender payung ini karena dikhawatirkan akan mematikan usaha ATK kecil-kecilan," pinta mantan Aktivis LSM ini.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Luwu Utara Rahmat Laguni, mengatakan bahwa coba gunakan hati nurani sebelum berlakukan tender payung tersebut, karena akan mematikan usaha ATK, dimana mereka juga mempekerjakan karyawan.
"Sebelum berlakukan tender payung ini, bagaimana pengusaha ATK akan menggaji karyawannya sementara mereka umumnya mempekerjakan dua sampai tiga orang karyawan," ungkapnya.
■ Aldhy