JBN.CO.ID ■ Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).
Pasukan yang terlibat dalam apel tersebut berjumlah kurang lebih 600 personel, terdiri dari 1 Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati, 1 Kompi Gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta 1 Kompi TNI AU (Lanud Raden Sadjad dan Satrad 212 Natuna).
Dalam pengarahannya kepada prajurit, Pangkogabwilhan I menegaskan bahwa pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pemerintah asing di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia, berupa penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard asing merupakan ancaman pelanggaran wilayah pemerintah Indonesia.
Untuk itu, TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa ijin dari pemerintah Indonesia.
Mulai 1 Januari 2020, telah didelegasikan tugas dan wewenang kepada Pangkogabwilhan I untuk menggelar operasi menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dari pelanggar negara asing. Operasi ini dilaksanakan oleh TNI dari unsur laut, udara dan darat.
Di akhir pengarahannya, Pangkogabwilhan I memberikan beberapa perhatian kepada seluruh prajurit TNI yang bertugas, khususnya pengawak KRI dan pesawat udara. Pertama, agar memahami aturan-aturan yang berlaku baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.
Kedua, melaksanakan penindakan secara terukur dan profesional, sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik. Ketiga, gunakan Role of Engagement (RoE) yang sudah dipakai dalam operasi sehari-hari.
Pangkogabwilhan I menekankan kepada prajurit TNI yang bertugas agar tidak terprovokasi dan terpancing dari unsur-unsur kapal asing yang selalu melakukan provokasi apabila ada kehadiran KRI. “Kehadiran Kapal Perang Indonesia adalah representasi negara, sehingga mereka harusnya paham ketika negara mengeluarkan Kapal perangnya bahwa negara pun sudah hadir disitu,” tegasnya
■ R-01/Puspen TNI