JBN.CO.ID ■ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan perekrutan penyelenggara badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk Pilkada 23 September, KPU akan merekrut lima PPK di tiap-tiap kecamatan sehingga total yang dibutuhkan sebanyak 75 orang dari 15 Kecamatan. Perekrutan akan dimulai 18 Januari nanti.
Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri mengatakan bahwa ada beberapa tahapan dalam rekrutmen PPK ini yakni pendaftaran calon anggota PPK, penelitian administrasi, seleksi tertulis dan wawancara.
"Jadi kepada warga yang ingin berpartisipasi untuk menjadi penyelenggara dan memenuhui syarat kami persilahkan mendaftar,' kata Syamsul Bcahri diruang kerjanya, pada Rabu (15/1/2020).
Menurutnya, tahapan rekrutmen PPK dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota PPK dan kami akan menyebarluaskan informasi perekrutan ini dengan semua Komisioner dan staf Sekretariat KPU Lutra membagi diri kesemua Kecamatan.
Syamsul Bachri juga merinci bahwa pembentukan PPK diawali dengan pengumuman pada tanggal 15 Januari dan penerimaan bekas adminstrasi selama 7 hari, yakni 18-24 Januari.
Seleksi tertulis diadakan tanggal 30 Januari-1 Februari, dilanjutkan dengan seleksi wawancara dan pengumuman PPK terpilih pada 15 Februari.
“Ia berharap kepada masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapannya terkait calon PPK. Untuk Pelantikan PPK yang lolos dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2020. Untuk masa kerjanya sembilan bulan sejak 1 Maret sampai 30 November 2020," imbuhnya.
■ Putri Anggreani