• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    2 Pemuda Pelaku Pembusuran Ditangkap, Polisi Temukan 2 Ketapel dan 8 Anak Panah

    SuaraSulawesi.com
    Minggu, 23 Februari 2020, 17:30 WIB Last Updated 2020-02-23T10:38:56Z
     2 Pemuda Pelaku Pembusuran Ditangkap, Polisi Temukan 2 Ketapel dan 8 Anak Panah

    JBN NEWS ■ 2 pemuda yang diduga melakukan pembusuran pada malam tadi diamankan polisi dan dibawa ke Mako Polres Luwu Utara. Keduanya masing-masing bernama Muh. Dian saputra, 18 tahun, warga Dusun Tetedongi, Desa Uraso dan Ronal, 23 tahun, warga Dusun Beringin, Desa Mappideceng.

    Aksi pembusuran yang menimpa korban Muh. Rifai, 20 tahun warga Ds. Lampuawa, Kecamatan Sukamaju tersebut terjadi pada Sabtu (22/2) malam, sekitar jam 22.30 wita di Desa Minanga tallu, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Lutra.

    Ihwal pembusuran ini pertama kali diterima Babin Kamtibmas Bripka Yusuf lalu kemudian menghungi Kapolsek Ipda Kawaru.

    Atas informasi masyarakat tersebut, personil langsung bergerak menuju TKP yang di Pimpin Kapolsek, dan setelah tiba di TKP, bersamaan juga Personil Resmob yang di pimpin Aiptu IKSAN tiba di TKP.

    Di TKP polisi menemukan seseorang yang mengaku terkena busur dan mengenai baju pada bagian pinggang dan busur tembus, namun tidak mengenai bagian badan/tubuh korban.

    Dari keterangan saksi diperoleh ciri-ciri pelaku, TIM RESMOB dan polsek yang di pimpin Kapolsek Ipda KAWARU langsung menuju ke daerah Mappideceng, dan pada sekitar jam 23.45 telah di temukan di Desa Harapan, Kecamatan Mappideceng.

    Dari lokasi ini polisi menemukan sekelompok anak muda yang sedang duduk di pinggir jalan.

    Setelah diperiksa salah seorang yang di curigai saat itu digeledah dan ditemukan dalam tas kecil berupa 2 ketapel alat untuk melepaskan anak panah/busur dan 8 (delapan) anak panah/busur.

    Dihadapan petugas, pelaku mengakui kalau dirinya yang telah melakukan pembusuran di Desa Minanga Tallu. Saat itu juga, pelaku bersama satu orang rekannya yang membonceng saat melakukan pembusuran di bawa ke Kantor Polres luwu Utara guna proses lebih lanjut.

    ■ YP/JBN

    @JBN NEWS | Jaringan Berita Nasional

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU