JBN NEWS ■ Salah seorang tahanan pidana Kasus Narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) kelas ll B Masamba Luwu Utara meninggal di Rumah Sakit Andi Jemma Masamba, pada Minggu (23/02/2020), pukul 00.12 wita.
Informasi yang diterima Media ini, Warga binaan tersebut bernama Basir bin Jabbar asal Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur yang diamankan Satresnarkoba Polres Luwu Timur beberapa tahun lalu.
Kepala Rumah tahanan (Karutan) Luwu Utara Iskandar Jamil menjelaskan bahwa Almarhum tiba-tiba merasakan sesak di dada dan sakit pada leher sekitar pukul 10.15 wita, sehingga ditindak lanjuti dibawa ke rumah sakit Andi jemma Masamba
"Dirumah sakit sempat dibantu dengan bantuan pernapasan, tapi Tuhan berkehendak lain. Basir meninggal dunia," ucap Karutan Luwu Utara saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Minggu (23/02/2020).
Ia juga menuturkan bahwa sebenarnya almarhum sudah seharusnya bebas bersyarat karena pidananya cuma sekitar 1 tahun lebih.
"Tapi karena masih ada persyaratan yang harus dilalui dan pada saat tes urin ternyata almarhum masih positif," tuturnya.
Diketahui Almarhum ditahan sejak 10 maret 2019 di Polres Lutim, habis pidana 25 maret 2021. potongan tahanan 6 bulan 20 hari expirasi sebenarnya pada tanggal 6 september 2020.
■ Aldhy
@JBN NEWS | Jaringan Berita Nasional