JBN NEWS ■ Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak menerima Kunjungan Tim KP2KP Watanpone di ruang lounge Room Kantor Bupati pada Senin 24 Februari 2020.
Kunjungan Tim KP2KP tersebut Dalam rangka kepatuhan pelaporan pajak tahunan, dan menyampaikan pekan panutan dan asistensi pelaporan SPT Tahunan 2019.
Bupati Soppeng saat penerimaan Tim KP2KP mengatakan bahwa pelaporan pajak tahunan adalah mutlak dilakukan oleh pejabat Negara dan ASN.
Dirinya telah menghimbau ke para ASN untuk melaporkan pajak tahunan secara online dan tepat waktu dalam meyelesaikan pembayaran pajaknya
"Karena pajak itu juga akan kembali ke masyarakat melalui APBN, APBD dan APBDesa dalam bentuk dana transfer untuk membangunan daerah," terangnya.
Untuk itu, Bupati mengajak para ASN dan masyarakat Soppeng segera melaporkan SPT tahunan melalui E-Filling, lapor pajak melalui E Filling dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Selain itu, katanya, agar segera membayar Pajak sebelum jatuh tempo agar terhindar dari sanksi.
Dalam kesempatan itu, Rizal Soekarto Tim KP2KP menyatakan sangat mengapresiasi akan dukungan Bupati Soppeng yang telah menyampaikan SPT tahunan tepat waktu.
Tampak hadir mendampingi Bupati Soppeng, kepala Badan BPKPD Kabupaten Soppeng Drs.Diva,M.Si.
■ A2M/JBN
@JBN NEWS | Jaringan Berita Nasional