JBN.CO.ID ■ Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan Kadepag Luwu Utara berkomitmen untuk transparan terkait Pelaksanaan dan Pembiayaan Haji di tahun 2020.
Harapan itu menjadi salah satu topik Diskusi masa reses yang digelar di Hotel Elegant, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Selasa (4/2), serta disaksikan langsung Komisi VIII, dan dihadiri para petinggi DPRD Lutra, seperti Drs. Basir (Ketua DPRD Luwu Utara), Amir Makhmud (Anggota DPRD Luwu Utara), tokoh agama dan tokoh masyarakat Lutra.
Komitmen bersama antara Kantor Departemen Agama Kabupaten Luwu Utara dan Pemerintah daerah yang difasilitasi oleh komisi VIII dan BPKH tersebut, berharap pada pelaksanaan haji tahun ini tak ada lagi jamaah Haji yang berangkat dengan kuota dari Luwu Utara, yang bukan Penduduk Luwu Utara.
Selain itu, DPRD Lutra berharap tak ada lagi masalah yang berulang tiap tahunnya pada saat keberangkatan Jamaah Haji dan semua Kuota Haji harus habis digunakan oleh jamaah Haji. Jangan lagi ada Kuota yang tidak terpakai seperti tahun sebelumnya.
Dengan demikian, nilai manfaat betul-betul dirasakan masyarakat dibidang pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan terkhusus di kabupaten Luwu Utara.
Dalam diskusi juga mengemukan soal Dana subsisdi dari nilai manfaat di tahun yang akan datang, kalau memungkinkan untuk pembayaran Haji. 40% dibayarkan Jamaah Haji dan 70 % dibayarkan dari nilai manfaat dari total pembayaran Haji.
Dalam diskusi berthemakan “Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji; Operasional Sustanabilitas keuangan Haji”hadir sebagai pemateri Dewan Pengawas BPKH Khazan Faozi, Anggota DPR RI Muhammad Fauzi, SE, Rektor IAIN Palopo Dr. Abdul Pirol,M.Ag
dan pengurus KAHMI Lutra Sulfi Sibenteng.
Terkait Kuota Haji luwu utara untuk tahun 2020 dan daftar tunggu Calon Jamaah Haji sampai 20 tahun juga menjadi bahasan utama dari diskusi ini.
■ Putri Anggreani