JBN NEWS ■ Kapolsek Baebunta beserta jajarannya memberikan bantuan kepada dua warga kurang mampu di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Jumat (21/2/2020).
Bantuan tersebut diberikan untuk Nenek Marhumi (70) dan Nenek Minaria (60).
Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Manik, mengatakan bahwa kita memberikan bantuan berupa sembako kepada nenek Marhumi dan Minaria.
"Sembako yang kita berikan berupa beras, mie instan, telur, minyak makan dan kebutuhan lainnya," ujar Kapolsek.
Iptu Rodo, melanjutkan, semoga apa yang kita berikan dapat meringankan beban mereka.
"Ini merupakan kegiatan rutin kami untuk membantu para kaum duafa/warga yang tidak mampu yang wajib menerimanya," tutupnya.
■ YP
@JBN NEWS | Jaringan Berita Nasional