• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    KPU Luwu Utara Butuh 519 Orang Anggota PPS, Begini Cara Daftarnya

    SuaraSulawesi.com
    Rabu, 19 Februari 2020, 07:11 WIB Last Updated 2020-02-19T00:11:12Z
     KPU Luwu Utara Butuh 519 Orang Anggota PPS, Begini Cara Daftarnya

    JBN NEWS ■ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Luwu Utara (Lutra) membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan jadi penyelenggara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020.

    Komisioner KPU Lutra divisi Data, Perencanaan dan Informasi Supriadi  mengatakan bahwa Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau WaliKota dan Wakil WaliKota Tahun 2020 . Kami buka rekrutmen pendaftaran PPS 18-24 Februari 2020 mendatang.

    Berkas pendaftaran dan pengembalian berkas, lanjut kata Supriadi, diserahkan ke kantor KPU Lutra mulai 18-24 Februari 2020 pada jam kerja, yaitu pukul 08.00 WITA - 16.00 WITA Khusus untuk hari terakhir, pengembalian berkas pendaftaran dimulai pukul 08.00 WITA sampai pukul 24.00 WITA.

    "Jadi untuk pengambilan formulir pendaftaran bisa diunduh di website KPU Lutra www.kab-luwuutara.kpu.go.id dan facebook PPID @ppidkpulutra atau bisa datang langsung ke kantor KPU Lutra jln Simpurusiang Masamba dan kantor Desa terdekat," Kata Supriadi dikantor KPU Lutra, pada selasa 18/2/2020.

    Supriadi merinci bahwa persyaratan bagi calon PPS meliputi, warga Negara Indonesia dengan usia paling rendah 17 tahun serta berdomisili dalam wilayah kerjanya. Pelamar harus mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, pendidikan paling rendah SMA sederajat, calon anggota PPS juga harus benar-benar independen, tidak aktif dalam kegiatan politik apapun, termasuk juga tidak boleh berasal dari partai politik.

    Selain itu, kata Supriadi, calon PPS juga tidak pernah menjabat 2 (dua) kali periode berturut-turut dalam jabatan yang sama sebagi PPS periodisasi tersebut pertama dimuali pada tahun 2004 hingga 2008, kedua 2009-2013, ketiga 2014-2018. Calon PPS juga akan dilihat pengalamannya dalam penyelenggaraan Pemilu.

    Selain itu, penguasaan teknologi cukup penting bagi anggota PPS. Karena Pilkada serentak 2020 ini, akan menggunakan rekapitulasi berbasis elektronik.

    Supriadi juga menjelaskan, untuk tahapan perekrutan PPS dimulai dari pengumuman selama 3 hari 15-17 Februari 2020, setelah itu pendaftaran 7 hari, kemudian penelitian administrasi dan tanggapan masyarakat, tahapan ujian tulis serta ujian wawancara dengan masa kerja 8 (delapan) bulan.

    "Kami mengimbau dan mengajak masyarakat agar ikut berpatisipasi dalam rekrutmen PPS ini dan juga ikut mengawasi dalam proses rekrutmen PPS. Hal ini agar dapat terjaringnya PPS yang mempunyai integritas independen dan hal-hal yang tidak bertentangan dengan persyaratan sebagai calon PPS itu sendiri," katanya.

    Dari 173 desa /kelurahan di Lutra, tutur Supriadi, pihaknya membutuhkan 6 calon dari dua kali jumlah kebutuhan yang diperlukan dan akan ditetapkan 3 (tiga) PPS setiap desa/kelurahaan dengan jumlah 519 (lima ratus sembilan belas) orang PPS yang ditetapkan.

    ■ Putri Anggreani

    @JBN NEWS | Jaringan Berita Nasional

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU