JBN NEWS ■ Jajaran Personil Polres Soppeng hari ini mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum oleh Tim dari Bidang Hukum Polda Sulsel di Aula Hotel Surya jl. Wijaya Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Tim Bidang Hukum Polda Sulsel Kompol Asriani S.H bersama Tim yang disambut langsung oleh Kapolres Soppeng Akbp Puji Saputro Bowo Leksono S,Ik S.H bersama Jajaran sekaligus membuka Sosialisasi.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Soppeng menyambut baik atas kunjungan Tim Sosialisasi dan Penyuluhan Bidang Hukum Polda Sulsel.
“Saya merasa senang dengan kegiatan ini, karena kami mendapatkan pengetahuan, khususnya tentang bagaimana tuntutan hukum pada Pemilu mengingat Kabupaten Soppeng termasuk daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020,” katanya, pada Jumat (21/02).
Sementara itu, Ketua Tim dari Bidang Hukum Polda Sulsel Kompol Asriani S.H berharap agar para peserta dapat memahami dan mengerti Peraturan perundang - undangan tentang seputar tindak Pidana Pemilu.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada, Perkap Nomor 01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan kekuatan di lingkungan Polri, serta penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dan penyidikan tindak pidana Pemilu.
■ A2M/JBN
@JBN NEWS | Jaringan Berita Nasional