• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Diduga Cabuli 11 Siswinya, Oknum Guru SDN Di Towuti Diciduk Polisi

    SuaraSulawesi.com
    Kamis, 05 Maret 2020, 10:28 WIB Last Updated 2020-03-05T03:28:33Z

    JBN NEWS ■ Salah satu oknum guru berinisial BN (51) di salah satu Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, diciduk Polisi, pada Rabu (4/3/2020).

    Oknum guru tersebut diciduk Polisi karena diduga mencabuli 11 siswinya.

    Kapolsek Towuti, Akp M. Wemben menuturkan bahwa, BN diamanķan Kepolisian Resor Luwu Timur berdasarkan laporan beberapa korban yang diduga menjadi pencabulan.

    "Terduga pelaku sudah diamankan di Polres, sampai saat ini korbannya diperkirakan sebanyak sebelas orang siawinya," bebernya.

    Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, sebelum terduka melakukan aksinya, BN memanggil siswinya dan bertanya terkait dengan pelajaran setelah bertanya, BN langsung meraba alat vital siswinya.

    "Setelah melakukan dugaan pencabulan  tersebut dengan cara memegang alat vital siswinya, BN mengancam para korban agar tidak memberitahukan kepada siapa pun," jelasnya.

    Akp M. Memben, menambahkan Pelaku juga mengancam para korban bahwa tidak akan memberikan nilai dan tidak akan menaikan kelas bila melapor kepada orang tuanya.

    "Jangan ada yang memberitahukan kepada siapapun termasuk orang tua kalian apa yang pernah saya lakukan terhadap kalian," ancam BN yang dikutip dari Kapolsek Towuti.

    Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku (BN) telah diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk dimintai keterangan, sementara seluruh korban telah dilakukan tindakan visum.

    ■ YP/JBN

    @JBN NEWS | Jaringan Berita Nasional

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU