JBN NEWS ■ KPU Luwu Utara mengumumkan nama-nama calon PPS 173 desa/kelurahan yang lulus dalam tes tertulis pada tanggal 4 Maret lalu, dan selanjutnya akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 11 sampai dengan 13 Maret 2020.
Dari 1.393 calon PPS yang lulus berkas, namun calon PPS yang tidak hadir saat tes tertulis sebanyak 104 orang menyebar di 15 kecamatan.
Menyikapi hanya 1 orang calon PPS Desa Tirobali, Kecamatan Seko yang hadir mengikuti tes tertulis, sehingga tidak memenuhi kebutuhan, maka selanjutnya KPU Lutra akan berkoordinasi dengan Bawaslu Lutra membahas agenda tes tertulis khusus untuk calon PPS Desa Tirobali.
Dasar KPU Luwu Utara adalah merujuk surat KPU RI nomor 153 tertanggal 20 Pebruari 2020 perihal arahan tindaklanjut terhadap potensi masalah dalam pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam pemilihan kepala daerah.
Tertuang dalam lampiran surat tersebut, bahwa potensi masalah alokasi tes tertulis dalam timeline pembentukan PPS hanya satu hari tidak dapat dipenuhi karena kendala geografis. Juga timeline pembentukan PPS tidak bisa sepenuhnya dilaksanakan karena situasi lokalitas.
Arahan tindak lanjut surat tersebut adalah timeline pembentukan PPS dapat disesuaikan kembali bagi wilayah yang mengalami kendala geografis dan ketersediaan SDM yang dirumuskan dalam keputusan KPU Kab/kota setelah berkoordinasi dengan Bawaslu Kab/Kota dan dilaporkan ke KPU Provinsi.
■ YP/JBN