• Jelajahi

    Copyright © NUSANTARA NEWS | Berita Nusantara News Hari Ini
    Nusantara News

    Follow us on

    Nurmal Idrus Sebut Semua Tahapan Pilkada Beresiko COVID-19

    SuaraSulawesi.com
    Senin, 30 Maret 2020, 09:15 WIB Last Updated 2020-03-30T02:15:41Z

    JBN NEWS ■ Wacana penundaan pilkada serentak yang disampaikan oleh beberapa anggota DPR RI dianggap sebagai usulan yang masuk akal di tengah perjuangan bangsa menghadapi serangan wabah VOVID-19.

    Direktur Nurani Strategic Consultant, Dr. Nurmal Idrus, menyebut semua kalangan harus melupakan sementara persoalan lain dan berkonsentrasi menghadapi wabah ini, termasuk urusan pilkada. Apalagi menurutnya semua tahapan pilkada beresiko memicu penularan virus corona.

    "Hampir semua tahapan pilkada itu beresiko menjadi pusat penyebaran virus sebab semua tahapan berjalan dengan kontak fisik antar individu yang besar," katanya, hari ini.

    Nurmal menunjuk pada enam sampai tujuh tahapan penting pilkada yang berpotensi menjadi penyebar virus mematikan ini. Pertama katanya, tahapan verifikasi calon perseorangan dimana verifakator di lapangan wajib bertemu muka dengan pendukung dalam verifikasi faktual.

    "Yang lebih beresiko adalah di verifikasi perbaikan ada salah satu klausul menyatakan pendukung paslon perseorangan bisa mengumpulkan pendukungnya dalam sebuah tempat dan dilakukan verifikasi oleh PPS. Itu menyalahi larangan social distancing," kata mantan komisioner KPU Makassar 2013 ini.

    Kedua lanjutnya, terjadi pada masa pencocokan dan penelitian alias coklit pemilih. Kata pengamat yang juga akademisi ini, tahapan coklit mewajibkan petugas di lapangan bertemu muka langsung dengan pemilih.

    "Coklit hanya bisa berjalan jika petugas bertemu dengan pemilih," ujarnya.

    Sementara tahapan ketiga berupa pendaftaran dan penetapan calon bisa dihindarkan pertemuan massa dengan syarat paslon yang mau mendaftar ke KPU dilarang bawa pendukung.

    Namun tahapan kelima, keenam dan ketujuh yaitu kampanye, pemungutan dan rekapitulasi suara disebut Nurmak akan menjadi masalah besar.

    Kampanye selalu mempertemukan massa dalam jumlah besar kecuali KPU melarangnya. Tapi pemungutan suara, pasti akan mempertemukan massa dalam satu tempat dalam jumlah besar.

    "Sebab, di pilkada pada setiap TPS itu bisa diisi sampai 600 pemilih dengan rentan waktu coblos hanya enam jam. Tentu potensi pertemuan massa besar," tambahnya.

    Demikian pula dengan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi yang tentu wajib diikuti oleh banyak peserta.

    "Untuk itu, memunda pilkada adalah pilihan terbaik dan mari kita berkonsentrasi menghadapi COVID-19," katanya.

    Terkait dengan banyaknya daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya di awal tahun 2021, Nurmal menyebut itu bukan persoalan rumit.

    "Sebab UU juga sudah mengatur dengan rinci tentang proses penggantian kepala daerah tanpa melalui pemilu. Jadi, lebih banyak mudharatnya jika dilanjutkan daripada ditunda," tukasnya.

    ■ A2M/JBN
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU