JBN NEWS ■ Terkait salah satu pasien Rumah Sakit Umum Andi Djemma (RSUD) Masamba yang diduga terinfeksi Covid-19 atau Virus Corona yang sempat menghebohkan Media Sosial.
Juru Bicara Pencegahan Covid-19 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara, Komang Krisna angkat bicara bahwa pasien tersebut masih kategori PDP/ pasien dalam pengawasan Covid-19.
"Karena dari hasil laporan RSU Andi Djemma Masamba bahwa adanya kasus batuk, pilek, nyeri tenggorokan (atas nama) RS (33) warga Luwu Utara yang riwayatnya di pulangkan dari Malaysia," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa dengan adanya laporan tersebut pihak rumah sakit dan tim gerak cepat Dinas Kesehatan (Dinkes) mengambil tindakan.
"Kita langsung observasi sementara di ruang isolasi dan pemeriksaan rontgen dilakukan pihak rumah sakit. Pengambilan spesimen swab hidung dan tenggorokan, dahak dan serum dan dikirim ke litbang Kes Jakarta," bebernya.
Komang menambahkan, dari hasil pemeriksaan Rontgen yang dilakukan rumah sakit Tim rumah sakit didapatkan hasil positif pneumonia sehingga di rujuk ke rumah sakit LakiPadada Toraja sebagai rumah sakit rujukan.
■ YP/JBN