JBN NEWS ■ Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal Gorontalo, sulawesi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut bersama dalam rombongan itu terkait kasus narkoba.
"Masih penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, (22/3/2020).
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya itu.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap bersama kedua anggota DPRD itu berinisial RT.
Tertangkapnya dua anggota DPRD dan ASN dari Sulawesi itu berawal dari informasi yang didapat polisi bahwa di tempat hiburan malam yang dirahasiakan namanya sedang ada pesta narkoba.
Tim Satnarkoba Polres Jakarta Pusat langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan ketiga tersangka itu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka Putra membenarkan, pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga memakai narkoba.
■ R/07/antara