JBN NEWS ■ Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur mengamankan 2 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua pelaku diamankan berdasarkan informasi dari warga setempat, bahwa sering ada penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Wotu dan Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu timur.
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Hery saat dikonfirmasi awak media menuturkan bahwa dari informasi tersebut anggota satresnarkoba yang di pimpin Kbo Aiptu Asmi Mariong dan unit opsnal melakukan lidik.
Dari hasil penyelidikan tersebut sekitar Pukul 22:15 Wita unit opsnal mengunakan Cepu (xxxx) dan berdasarkan info bahwa benar target operasi (TO) Inisial SJ (49) berteman sementara mengunakan atau komsumsi narkotika jenis sabu sabu.
"Sehingga unit opsnal berkumpul dan di berikan APP cara bertindak kemudian KBO bersama unit opsnal langsung melakukan penggerebekan rumah dimana rumah tersebut ada orang sedang minum ballo kemudian anggota opsnal langsung masuk ke dalam rumah dan ada salah seorang lari ke belakang dapur dan berhasil di amankan anggota opsnal dan mengaku bernama SJ kemudian anggota lain masuk dalam kamar dan menemukan RS (40) sehingga anggota melakukan penggeledahan disekitar lantai dan di temukan saset," jelasnya.
Iptu Hery menjelaskan, kemudian kedua pelaku di bawa keluar dan kembali melakukan penggeledahan 1 unit motor Yamaha RX king dan ditemukan di bawah lampu motor bungkusan yang diberi lakban warna hitam di kabel motor setelah di buka lakban tersebut berhasil di temukan kotak warna hijau yang di curigai narkotika jenis sabu sabu.
"Setelah selesai penggeledahan maka kedua pelaku di bawa masuk ke kamar untuk diinterogasi dan kembali anggota menemukan narkotika yang di sembunyi di sudut kamar atas. Kemudian kedua terduga pelaku beserta dengan barang bukti di bawa ke Polres Luwu Timur guna proses lebih," jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 kotak warna pink berisi 4 saset kecil yang berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 0,19 gram milik RS, 1 kotak warna hijau berisi 4 saset kecil yang berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 0,49 gram milik SJ.
"Dan 1 (satu) set alat isap (BONG) serta pireks yang terdapat endapan sabu, 1 (satu) batang pipet, 2 (dua) batang sumbu 1 ( satu) saset ukuran sedang yang berisi 3 saset kecil bekas pakai, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) HP merk samsung warna hitam milik SJ, 1 (satu) HP merk XCOM warna biru milik RS, 1 (satu) unit sepeda motor merk RX KING warna merah tanpa plat milik SJ," tutupnya.
■ YP/JBN