JBN NEWS ■ Pelaku kasus pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MD (46) di Kabupaten Luwu Utara, hingga kini belum diamankan.
Sampai saat ini, pelaku masih dalam penyidikan aparat kepolisian dari Polres Luwu Utara.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan bahwa pihaknya masih menggali keterangan dari korban dan orang yang mungkin berjumpa dengan pelaku.
"Anggota masih melakukan pencarian," kata Syamsul, pada Kamis (19/3/2020).
Dari informasi sebelumnya, MD (46) seorang ibu rumah tangga warga Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara mengaku telah diperkosa pria bertopeng di rumah kebunnya.
Dimana saat itu korban sedang beristirahat di ruamh kebunnya di Desa Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (13/3/2020).
"Saat itu pelaku sedang beristirahat di dalam rumah kebun kemudian datang pelaku dengan menggunakan topeng dan langsung mengancam korban dengan sebilah parang," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Syamsul Rijal.
Akp Syamsul Rijal, melajutkan, namun pada saat itu korban lari sehingga pelaku mengejar korban dan menarik korban kembali ke dalam rumah kebun dan memaksa korban untuk membuka celana dan melakukan hubungan badan.
"Setelah kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Res Luwu Utara. Identitas terduga pelaku sementara dalam lidik," ucapnya.
■ YP/JBN