JBN NEWS ■ Terkait dengan kasus dugaan penganiayaan (KDRT) terhadap salah satu Bhayangkari Ranting Sukamaju yang dilakukan oleh suaminya sendiri yang bertugas di Polsek Sukamaju Polres Luwu Utara masih dalam proses penanganan Propam Polres Luwu Utara.
Diketahui anggota Polsek Sukamaju, Brigadir Sf diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya (Iy) di Puskesmas Bone-bone, Senin (9/3/2020) kemarin.
BACA JUGA: Sadis, Oknum Polisi Polsek Sukamaju Diduga Aniaya Istrinya
Kasi Propam Polres Luwu Utara, Ipda Sabaruddin menuturkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Sementara ini kita melakukan pemeriksaan," ujarnya, pada Selasa (10/3/2020).
Ipda Sabaruddin melanjutkan, saat ini baru satu saksi yang kita temukan.
"Saya bekerja sesuai dengan kewenangan saya selaku Kasi Propam Polres Luwu Utara," ungkapnya.
■ YP/JBN