JBN NEWS ■ Pada Rabu pagi (01/04/2020), Satuan Sabhara Polres Gowa dalam eksistensinya memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat baik dalam bentuk aset maupun orang pasca meninggalnya korban dalam kasus penganiayaan.
Kehadiran personil dilokasi kejadian bertujuan untuk mengantisipasi aksi lanjutan dari pihak keluarga korban pasca beberapa hari lalu terjadi pembakaran dan pengrusakan di TKP yang diduga akan kembali terjadi.
Adapun TKP penganiayaan sekaligus sebagai lokasi pengrusakan dan pembakaran berada di Kamp. Jipang Desa Jipang Kecamatan Bontonompo Selatan Kab. Gowa terhadap Korban Umpu Dg Lewa.
Untuk mengantisipasi kejadian susulan selanjutnya personil Satuan Sabhara Polres Gowa dipimpin Aiptu Murtala Kadir melakukan pengamanan.
Untuk memastikan seluruh anggota melaksanakan tugas sesuai SOP selanjutnya Kasubnit Sat Sabhara melakukan pengecekan kesiapan perlengkapan dan memberikan arahan.
"Tugas dan tanggung jawab dalam melayani mayarakat harus kita lakukan dan hal ini adalah harga mati dan saya meminta kepada seluruh anggota wajib menjaga keselamatan orang maupun barang yang diduga akan menjadi sasaran aksi balas dendam," ungkap AIPTU Murtala dalam arahannya.
Kapolres Gowa AKBP. Boy Samola dalam kesempatan terpisah menekankan kepada anggota untuk terus menjaga dan memelihara serta menciptakan rasa aman dan kondusif ditengah masyarakat dan senantiasa mengedepankan kordinasi dengan instansi terkait serta elemen masyarakat lainnya," terangnya.
Saya juga menghimbau kepada pihak keluarga korban serta masyarakat untuk dapat mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian serta tidak melakukan aksi balasan karena kami akan melakukan tindakan tegas jika hal itu terjadi," tegas Boy
■ YP/JBN