JBN NEWS ■ Kabar baik datang dari parlemen Sulawesi Selatan. DPRD Sulsel telah menyepakati Refocusing Anggaran untuk penanganan Corona sebesar Rp500 Miliar yang bakal dialokasikan secara bertahap.
Dalam Refocusing Anggaran tersebut, para tenaga medis yang jadi garda terdepan penanganan Covid-19 akan mendapat prioritas khusus. Ada insentif yang disiapkan.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Junaedi membenarkan ihwal refocusing anggaran tersebut, bahkan katanya untuk Covid-19 sudah disepakati dengan DPRD.
"Nilainya mencapai Rp500 miliar. Namun untuk tahap awal Rp250 miliar,' kata junaedi kepada awak media.
Penggunaan anggaran tersebut, nantinya akan merujuk pada surat Menteri Keuangan, besaran insentif ini merupakan nilai tertinggi. Tidak boleh dilampaui. Insentif dan santunan ini berlaku mulai Maret hingga Mei nanti.
Besaran pemberian insentif ini sudah ada aturannya. Ini tertuang dalam surat edaran Menteri Keuangan nomor S-239/MK.02/2020. Ada aturan insentif bulanan dan santunan kematian bagi tenaga medis.
Besaran pemberian insentif untuk tenaga medis di Sulsel pun kelak akan berbeda.
“Untuk dokter spesialis mendapat insentif Rp15 juta. Dokter umum dan gigi Rp10 juta. Kemudian bidan dan perawat Rp7,5 juta. Serta tenaga medis lainnya Rp5 juta. Khusus santunan kematian Rp300 juta perorang,” kata Junaedi.
Saat ini, proses pemberian insentif untuk tenaga medis di Sulsel dalam pembahasan Pemprov.
■ R-01