JBN NEWS ■ Personil piker regu l Polsek Baebunta melakukan pemasangan baliho di Desa Mario, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Senin (6/4/2020).
Pemasangan baliho tersebut tepatnya di jalan poros pertigaan arah menuju Kecamatan Malangke dan Malangke Barat.
Pemasangan dilakukan oleh Aipda Muh. Jabir, Brigpol Lipuanto dan Brigpol Abd Rahim.
Kapolsek Baebunta Polres Luwu Utara, Iptu Rodo Manik menuturkan bahwa pemasangan baliho tersebut untuk pencegahan virus corona.
"Baliho itu berisi himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik, karena saat ini negara kita sedang dilanda wabah Covid-19 dan semoga dengan adanya baliho tersebut masyarakat bisa memahaminya," ujarnya.
■ YP/JBN