JBN NEWS ■ Kapolres Kep. Selayar AKBP Temmangnganro Mahmud, S.I.K, M.H hari ini memantau langsung pelaksanaan verifikasi secara online penerimaan calon anggota Polri T.A. 2020.
Proses penerimaannya sendiri sudah dimulai sejak tanggal 15 April, dan akan dibuka sampai dengan 29 Mei 2020 mendatang dan batas upload data peserta sampai tanggal 22 Mei 2020.
Kapolres juga menghimbau kepada panitia dan para casis agar dalam pelaksanaan verifikasi secara online, tetap jaga jarak dan gunakan masker serta tidak berkumpul di dalam ruangan guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
"Kepada panitia pembantu penerimaan (Pabanrim), agar teliti dalam menginput data para casis supaya tidak terjadi kesalahan, cek kembali data casis yang sudah di input sebelum dikirim, untuk para Casis supaya belajar mandiri dirumah, jaga kesehatan serta hindari kumpul-kumpuk diluar rumah," imbuh AKBP Temmangnganro Mahmud, S.I.K, M.H. pada rabu, (6/5/2020).
Kapolres Kep. Selayar mengingatkan kepada para Casis untuk jangan percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan atau menjamin kelulusan calon pendaftar, dengan membayar sejumlah uang. Lulus atau tidaknya calon pendaftar sangat tergantung kepada hasil test yang berstandar BETAH.
"Tidak ada pungutan sama sekali, jadi kepada putra-putri calon anggota polri agar mempersiapkan diri baik fisik dan psikis, jangan lupa berdoa semoga kalian para casis lulus dan menjadi anggota Polri yang Baik," pungkas Kapolres.
■ Ircak / SP