JBN NEWS ■ Secara umum kondisi Kabupaten Gowa Pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemik wabah Virus Corona hingga saat ini masih belum dapat dipastikan terhindar dari bahaya Covid-19.
Dengan diberlakukan dan diterapkannya PSBB Kabupaten Gowa selama 14 Hari, kegiatan sosial ekonomi masyarakat pada umumnya dibatasi sehingga menimbulkan dampak melemahnya kondisi sosial ekonomi di masyarakat yang dapat berpotensi pada tindak kejahatan.
Menyikapi dampak situasi dan kondisi pasca PSBB ini, Subnit 2 Turjawali Satuan Sabhara Polres Gowa tingkatkan Patrolinya dalam meminimalisir situasi keamanan Wilayah hukum Polres Gowa.
Patroli dengan mobile hunting pada titik-titik rawan tindak kejahatan 3.C (Curat, Curas dan Curanmor) khususnya kejahatan jalanan serta sambangi pos perbatasan covid-19.
Mengantisipasi potensi dan kondisi dampak sosial ekonomi di masyarakat khususnya Wilayah hukum Polres Gowa, Kasat Sabhara Polres Gowa AKP. Alhabsi, SH menekankan kepada personil Turjawali Satuan Sabhara Polres Gowa untuk tetap eksis melaksanakan patroli.
Menurutnya, kegiatan kepolisian dalam mengawal dan menjaga keamanan serta tetap memberikan edukasi dan pemahaman pentingnya sosial dan fisikal distancing dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona/covid-19 masih sangat diperlukansaat ini.
Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Gowa Akbp Boy F.S Samola, SIK, MH mengapresiasi tinggi pelaksanaan tugas personilnya dalam kegiatan Kepolisian yang dilakukan dalam mendukung pelayanan keamanan masyarakat serta harapannya agar dalam kegiatan Turjawali dari Satuan Sabhara untuk senantiasa memberikan edukasi sosial dan fisikal distancing atas merebaknya wabah virus corona/covid-19.
■ YP/JBN